Dinas Pendidikan atau Disdik Jabar mencatat 4.791 calon siswa yang kepesertaannya dibatalkan karena masalah administrasi dalam proses PPDB. Pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari portal jabargoprovid, adapun beberapa penyebab lain DisDik menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB seperti dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan. (Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya)
Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengungkapkan penolakan itu merupakan tindaklanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atas laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023. Maka dari itu, pihak pemerintah juga telah membatalkan pendaftaran data calon siswa tersebut. Hal ini dilakukan guna membuat jera calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik yang nekat melakukan tindakan ilegal agar bisa masuk ke sekolah pilihan.
Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya dengan membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Sedangkan, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta. Bantuan berupa uang untuk proses masuk sekolah sebesar Rp. 2juta per siswa dan dialokasikan tahun ini sebanyak 7.500 siswa. (DB)
Kendaraan listrik merupakan transportasi masa depan yang harus menjadi pilihan agar udara kota tetap bersih dan ramah lingkungan. Hal ini membuat banyak perusahaan otomotif berlomba untuk membuat kendaraan listrik. Selain memicu brand otomotif untuk menghadirkan motor listrik baru, para siswa SMK pun berlomba-lomba untuk membuat…
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah sebuah organisasi resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah. Selain itu, juga untuk membina dan…
Literasi memang tidak bisa dilepaskan dari bahasa. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi apabila ia telah memperoleh kemampuan dasar berbahasa, yaitu membaca dan menulis. Jadi, makna dasar literasi sebagai kemampuan baca tulis merupakan pintu utama bagi pengembangan makna literasi secara lebih luas. Budaya literasi tentunya sangat…
Pendidikan dipandang sebagai hal yang paling pokok dalam hidup ini yang sekaligus keberhasilannya menjadi kunci dasar dalam membuka pintu kebijakan manusia. Salah satunya adalah pendidikan Vokasi atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kemajuan pendidikan Vokasi diharapkan dapat memberikan input yang bagus untuk kemajuan Indonesia. Seperti dibentuknya…