Waspada! Berikut Tindakan yang Masuk Kategori Pelecehan Seksual yang Harus Anda Pahami!

Tuesday, 15 Nov 2022 09:11:05
Penulis : Ristan Media | Editor :

Bagikan :

Kategori Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual menjadi masalah serius bagi perempuan. Lemahnya penegakan hukum disinyalir menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, pendidikan mengenai gender yang dirasa kurang dari keluarga hingga sekolah, menjadi salah satu penyebab pelecehan seksual terus terjadi.

Keluarga mempunyai peran begitu penting. Sebab dari keluargalah, seseorang memperoleh “sesuatu”. Keluarga adalah hal yang pertama. Oleh karena itu sangat disayangkan ketika ada orang tua yang mewajarkan “hal yang sebenarnya masuk kategori pelecehan seksual”.

Dikutip dari kompas.com, komnas bahkan menyebutkan bahwa setiap dua jam, setidaknya tiga perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual. Namun pada saat yang sama, jangankan kekerasan seksual, pengetahuan masyarakat akan “pelecehan seksual” masih tergolong rendah. Padahal kekerasan seksual berawal dari pelecehan seksual.

Masih banyak yang menyangka bahwa pelecehan seksual hanya sebatas pemerkosaan atau pemaksaan untuk berhubungan intim. Padahal ada banyak jenis perlakuan yang bisa masuk ke dalam kategori pelecehan seksual. Tidak jarang perlakuan tersebut mengundang trauma korban.

Komnas Perempuan menyebutkan, pelecehan seksual adalah tindakan yang bernuansa seksual, baik yang disampaikan melalui kontak fisik maupun kontak non-fisik. Di mana tindakan tersebut dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan fisik maupun mental.

Berikut jenis-jenis pelecehan seksual menurut Komnas Perempuan, dikutip dari laman ners.unair.ac.id.

1. Pelecehan Jenis Kelamin

Berkomentar dengan nada menghina terhadap jenis kelamin tertentu bisa masuk dalam kategori pelecehan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, pelecehan seksual berupa hinaan terhadap jenis kelamin juga dapat menimpa laki-laki.

2. Perilaku cabul atau menggoda

Perilaku cabul juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual, baik di tempat umum maupun di lingkungan kerja atau sekolah. Misalnya: bersiul terhadap lawan jenis.

3. Pemaksaan seksual

Memaksa seseorang untuk melakukan aktivitas seksual juga masuk dalam jenis pelecehan seksual. Apalagi jika pemaksaan ini juga disertai dengan ancaman dan membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak pemaksaan tersebut.

4. Menjanjikan imbalan

Pelecehan seksual juga dapat berupa ajakan untuk melakukan hubungan intim dengan menjanjikan imbalan tertentu. Dalam beberapa kasus, ajakan melakukan hubungan seksual dengan imbalan tersebut dapat menyinggung sekaligus merendahkan martabat seseorang.

5. Sentuhan fisik yang disengaja

Menyentuh fisik seseorang secara sengaja dengan tujuan mengarah kepada tindakan seksual juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Nah, itulah yang bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Pendidikan sejak dini dari keluarga menjadi begitu penting. Orang tua adalah pihak yang paling bertanggungjawab. Dengan pendidikan dini dari keluarga mengenai gender, harapannya tidak mewajarkan “hal yang sebenarnya tidak wajar”. (RDA)

Posted in

Ristan Media

Bale Ristan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

3 hours ago

Kendaraan listrik merupakan transportasi masa depan yang harus menjadi pilihan agar udara kota tetap bersih dan ramah lingkungan. Hal ini membuat banyak perusahaan otomotif berlomba untuk membuat kendaraan listrik. Selain memicu brand otomotif untuk menghadirkan motor listrik baru, para siswa SMK pun berlomba-lomba untuk membuat…

2 weeks ago

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah sebuah organisasi resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah. Selain itu, juga untuk membina dan…

2 weeks ago

Literasi memang tidak bisa dilepaskan dari bahasa. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi apabila ia telah memperoleh kemampuan dasar berbahasa, yaitu membaca dan menulis. Jadi, makna dasar literasi sebagai kemampuan baca tulis merupakan pintu utama bagi pengembangan makna literasi secara lebih luas. Budaya literasi tentunya sangat…

2 weeks ago

Pendidikan dipandang sebagai hal yang paling pokok dalam hidup ini yang sekaligus keberhasilannya menjadi kunci dasar dalam membuka pintu kebijakan manusia. Salah satunya adalah pendidikan Vokasi atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kemajuan pendidikan Vokasi diharapkan dapat memberikan input yang bagus untuk kemajuan Indonesia. Seperti dibentuknya…

Rekomendasi untuk Anda

Sekolah Menengah Kejuruan

Screenshot 2023-09-26 101626

Motor Listrik dari Motor Tua karya SMK N 2 Palembang

WhatsApp Image 2023-09-15 at 12.28.43

OSIS, Gerakan Perubahan Untuk SMK N 1 Kwanyar

Screenshot 2023-09-12 113944

Literasi Award 2023, Siswa Vokasi Boyong Juara

Screenshot 2023-09-09 142556

Sekolah Percontohan Pengembangan Hasil Bumi